Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Polisi tangkap kurir 72 kg sabu di Tangerang
Polda Metro Jaya menangkap dua kurir narkoba pembawa 72 kilogram (kg) narkotika jenis sabu di salah satu kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Senin.
"Menangkap dua orang tersangka dan ada barang bukti, jenis sabu sebanyak 72 kilogram," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki saat dikonfirmasi, di Jakarta.
Baca selengkapnya di sini
2. Polda Metro Jaya tegaskan penanganan kasus Firli profesional
Polda Metro Jaya menegaskan hingga saat ini penanganan kasus Firli Bahuri tetap profesional, transparan dan akuntabel,
"Yang jelas penyidikan dalam penanganan perkara aquo dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polsa Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
3. Lakukan "love scamming", seorang napi dipindah ke Lapas Nusakambangan
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI memindahkan seorang narapidana berinisial MA ke Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, karena diduga melakukan "love scamming" kepada siswi SMP di Bandung, Jawa Barat.
"Sebagai bentuk keseriusan kami, Dirjenpas langsung mengambil langkah memindahkan MA ke Lapas super maksimum security, Nusakambangan," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan saat jumpa pers di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin.
Baca selengkapnya di sini
4. Kasus pelecehan mantan Rektor UP, Polisi: Masih sidik, belum tersangka
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebutkan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) terhadap dua wanita berinisial RZ dan DF masih dalam sidik.
"Masih jalan, proses sidik, belum tersangka. Masih panggil-panggil saksi-saksi," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
5. Tim hukum ajukan gugatan terkait buku Sekjen PDIP ke PN Jaksel
Tim hukum PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. terkait penyitaan buku Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita mendaftarkan gugatan terkait dengan perampasan buku milik partai," kata Perwakilan tim hukum PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024